BRMP Lingkungan Latih Pengukuran Emisi GRK di Subang
Subang, 1 Juli 2026 — BRMP Lingkungan Pertanian turut berperan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Demplot Penghitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan Perkebunan pada tanggal 30 Juni–1 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kelompok Tani Gunung Geulis, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Pada kegiatan tersebut, BRMP Lingkungan Pertanian diwakili oleh Ali Pramono, S.P., M.Biotech yang menyampaikan materi sekaligus praktik lapangan mengenai teknik pengambilan dan pengukuran sampel emisi gas rumah kaca menggunakan metode chamber tertutup pada lahan perkebunan kopi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas lapangan dan kelompok tani dalam pelaksanaan pengukuran emisi GRK pada sektor perkebunan sebagai bagian dari upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Peserta kegiatan berjumlah 30 orang yang berasal dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Subang, Dinas Pertanian Kabupaten Subang, serta Kelompok Tani Gunung Geulis Desa Cupunagara.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta, khususnya petani kopi, dapat menerapkan praktik budidaya yang ramah lingkungan untuk menjaga kesuburan tanah, mencegah erosi dan degradasi lahan, serta mendukung peningkatan kualitas hasil panen secara berkelanjutan.